ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK DAERAH SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN SISTEM TAPPING BOX DALAM UPAYAMENGOPTIMALKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA TANJUNGPINANG

FEBRIANI, NINDI (2020) ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK DAERAH SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN SISTEM TAPPING BOX DALAM UPAYAMENGOPTIMALKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA TANJUNGPINANG. Diploma thesis, STIE PEMBANGUNAN TANNJUNGPINANG.

[thumbnail of SKRIPSI NINDI FEBRIANI] Text (SKRIPSI NINDI FEBRIANI)
16622219.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak daerah khusunya pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan sebelum dan sesudah penerapan sistem tapping box dalam upaya mengoptimalkan PAD Kota Tanjungpinang. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu menganalisis data target dan realisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan sebelum dan sesudah penerapan sistem tapping box dari tahun 2016- 2019 dengan menggunakan rasio efektivitas dan kontribusi. Sumber data primer
yang diperoleh melalui wawancara kepada Sub Bagian yang terkait dalam penelitian ini dan data sekunder diperoleh dari data target dan realisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan dari tahun 2016-2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitasnya memenuhi kriteria sangat efektif. Tingkat efektivitas pajak hotel tahun 2016 sebesar 101,27%, tahun 2017 sebesar 108,26%, tahun 2018 sebesar 103,22%, dan tahun 2019 sebesar
100,00%. Tingkat efektivitas pajak restoran tahun 2016 sebesar 119,40%, tahun 2017 sebesar 111,43%, tahun 2018 sebesar 105,46%, dan tahun 2019 sebesar 112,26%. Tingkat efektivitas pajak hiburan tahun 2016 sebesar 118,83%, tahun 2017 sebesar 108,70%, tahun 2018 sebesar 104,11%, dan tahun 2019 sebesar 100,27%. Tingkat kontribusi pajak hotel masuk dalam kriteria sangat kurang, pajak restoran masuk dalam kriteria kurang, dan pajak hiburan masuk dalam kriteria sangat kurang. Tingkat kontribusi pajak hotel tahun 2016 sebesar 6,63%, tahun 2017 sebesar 7,33%, tahun 2018 sebesar 8,81%, dan tahun 2019 sebesar 8,77%. Tingkat kontribusi pajak restoran tahun 2016 sebesar 13,04%, tahun 2017 sebesar 14,93%, tahun 2018 sebesar 17,98%, dan tahun 2019 sebesar 18,60%. Tingkat kontribusi pajak hiburan tahun 2016 sebesar 3,23%, tahun 2017 sebesar 4,77%, tahun 2018 sebesar 5,20%, dan tahun 2019 sebesar 5,02%. Sehingga dari hasil penelitian yang dilakukan Dalam hal penerapan sistem tapping box Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang telah berhasil dalam
mencapai tujuannya yaitu mengurangi kebocoran dalam pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak, sehingga semakin efektif pula penerimaan dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mencapai target penerimaan pajak, dan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Akuntansi
Divisions: Program Studi Akuntansi (Mhs)
Depositing User: Pustaka STIE Pembangunan
Date Deposited: 21 Nov 2024 08:15
Last Modified: 21 Nov 2024 08:15
URI: http://repo.stie-pembangunan.ac.id/id/eprint/1592

Actions (login required)

View Item
View Item